Lebih lanjut, Danang menjelaskan, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Danang mencatat sebanyak 21 item barang bukti akan dilimpahkan, di samping kedua tersangka.
"Untuk proses tahap dua tentu sesuai dengan ketentuan kita akan berkoordinasi dengan penyidik kapan mereka dapat menyiapkan tersangka serta barang bukti untuk bisa diserahkan ke JPU dan PN Jaksel. Dan semoga tidak dalam waktu yang lama kita bisa lakukan proses tahap dua tersebut," pungkas Danang.***