Kasus KDRT di Depok Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP

Ananta
Kamis 25 Mei 2023, 14:20 WIB
Kasus KDRT di Depok  Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP (Sumber : freepik.com)

Kasus KDRT di Depok Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP (Sumber : freepik.com)

"Kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang," ujarnya.

Sebelumnya warganet dibuat geram dengan kasus KDRT di Kota Depok, setelah pihak istri yang diduga menjadi korban kekerasan, justru dijadikan tersangka dan hendak ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Hingga Ayah David Ozora Jonathan Latumahina Jadi Saksi Mario Dandy Di Meja Hijau

Kasus KDRT tersebut lalu ramai di media sosial setelah akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik sang korban, membuat cuitan mengenai korban KDRT yang justru ditahan.

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka," tulis akun tersebut.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini