Postingan tersebut diunggah oleh akun Twitter @saharahanum yang mengaku sebagai adik dari korban KDRT berinisial PB.
"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023.
Baca Juga: Kasus KDRT di Depok ditangguhkan, Kapolda Metro Jaya : Perlu adanya Evaluasi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengkonfirmasi jika situasi yang sebenarnya terjadi adalah adanya saling lapor antara keduanya, baik istri maupun suami.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.***