LABVIRAL.COM - Ahli tata negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Pernyataan itu disampaikan Denny Indrayana lewat akun Twitternya @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tutur Denny Indrayana.
Baca Juga: SBY Prediksi Politik Tanah Air Chaos, Kasihan Rakyat, Ini Mesti Didengar
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," imbuhnya.
Denny memastikan informasi didapatnya dari orang yang kredibel. Dia memastikan informasi tersebut bukan dari Hakim MK.
Denny menilai, kemunduran akan terjadi apabila Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: 4 Manfaat Mengonsumsi Jeruk Nipis Bagi Kesehatan Tubuh yang Penting Kamu Ketahui
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu orba: otoritarian dan koruptif," ujarnya.