LABVIRAL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) keliru ihwal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
SBY sebelumnya memprediksi politik nasional akan chaos apabila benar MK mengabulkan pemilu menggunakan Sistem Proporsional Tertutup.
Teddy mengatakan, MK pernah mengubah sistem pemilu dari tertutup menjadi terbuka pada 2009. Kala itu, situasi politik nasional aman, tidak chaos.
Baca Juga: Arti Haji Wada yang Dikerjakan Rasulullah dan Kisah Sedih di Baliknya
"Mungkin karena Anda (SBY) lupa, maka saya ingatkan kembali bahwa 4 bulan sebelum Pemilu 2009, ada putusan MK dari sistem pemilu tertutup menjadi terbuka," tutur Teddy sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @Teddgus, Senin (29/5/2023).
"Tidak ada chaos, Anda saat itupun tidak ada masalah dan semuanya berjalan dengan baik. Padahal itu lebih rumit," imbuhnya.
Teddy menyebut, keputusan MK tidak mengenal kegentingan dan kedaruratan.
Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam Di Sekitar Wilayah Kota Metro
"Yang dikenal dalam kegentingan dan kedaruratan itu adalah penerbitan Perppu, bukan putusan MK," sambungnya.
Masih kata Teddy, MK adalah lembaga independen. Keputusan MK tidak bisa diintervensi partai.
"Jika tidak saya luruskan, maka kalian anggap narasi pak @SBYudhoyono benar, padahal narasinya sangat sangat keliru," tulis Teddy di kicauan berbeda.
Baca Juga: Chord Pambasilet, Lagu Happy Asmara dari Kunci Am. Dua Tahun Ngana Sa Tinggal ...
SBY Prediksi Politik Nasional Chaos
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memprediksi politik Indonesia akan chaos apabila Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Proposional Tertutup pada Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan SBY untuk menyikapi pernyataan ahli hukum tata negara Denny Indrayana. Di mana Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa MK akan mengabukan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup.
"Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024," kicau SBY sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: Chord Nemen, Lagu Happy Asmara yang Viral di TikTok. Kunci Gitar Paling Mudah dari Kunci C
"Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yang digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," imbuhnya.
SBY mengatakan, Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham dan ahli hukum yang kredibel.
"Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam di Wilayah Kota Bandar Lampung
SBY mempertanyakan kepada MK apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti. Padahal, proses pemilu sudah dimulai.
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik," sambungnya.
SBY menjelaskan kewenangan MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga: Alasan Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama yang Blokir TikTok
"Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi?" ucapnya.
Menurut SBY, apabila MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas masyarakat akan sulit menerimanya.
"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tegasnya.
Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Harga Tiket Timnas Indonesia vs Argentina, Termurah Rp600 ribu
"Sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK," katanya.
"Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata dia lagi.
SBY yakin partai politik hingga caleg ketika menyusu DCS berasumsi bahwa sitem pemilu tidak diubah.
Baca Juga: Awal Mula Daniel Mananta Dikira Mualaf sampai Diminta Klarifikasi Keyakinannya
"Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," ujarnya.
SBY berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.
"Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tukasnya.***