Baca Juga: 4 Kabar Hoax yang Pernah Menimpa Agnez Mo, Paling Sering Meninggal Dunia
Terkait putusan MK nanti, Denny berharap pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Karena soal sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di Parlemen," jelasnya.
Denny menilai mengubah sistem di tengah jalan dapat menimbulkan kekacauan dalam persiapan pemilu.
Baca Juga: Doa agar Orang yang Kita Cintai Mencintai Kita, Bikin Doi Luluh dari Jarak Jauh
"Karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya, ataupun karena banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi," tutupnya.***