Bahkan, prosesi ini termasuk dalam rukun haji dan umroh sehingga jika ditinggalkan maka akan membuat ibadah tersebut tidak sah.
Dari Aisyah ra ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Allah tidak akan menerima haji atau umroh seseorang yang tidak melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah." (HR. Bukhari).
Baca Juga: 6 Amalan Rukun Haji yang Wajib Diketahui Jemaah
Tata cara sa'i
Secara umum, sa'i dilakukan dengan cara berjalan dan berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali bolak-balik. Lebih rincinya, berikut syarat untuk melaksanakan sa'i.
- Melaksanakan tawaf terlebih dahulu
- Sa'i dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di Marwah
- Dilakukan sebanyak tujuh kali perjalanan dari Shafa ke Marwah dan sebaliknya dihitung 1 kali perjalanan
- Wajib dilakukan di tempat sa'i
Baca Juga: 6 Amalan Rukun Haji yang Wajib Diketahui Jemaah
Demikian sedikit penjelasan tentang apa itu sa'i mulai dari pengertian, hukum dan tata caranya.***