Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.
Persyaratan Administrasi bagi Guru yang diberi tugas oleh Kepala Sekolah
Hasil scan ijazah S1/D4 (asli atau fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru lulusan luar negeri melampirkan penyetaraan dari Ditjen Dikti
Hasil scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
Hasil scan SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan atau BKD Prov/Kab/Kota bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah atau legalisir Ketua Yayasan bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat)
Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani materai 10.000
Berikut persyaratan umum dan persyaratan administrasi mengikuti PPG Prajabatan.