LABVIRAL.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pihak terkait melakukan pengawasan distribusi gas bersubsidi supaya tidak terjadi kasus pengoplosan gas yang ujungnya akan merugikan negara dan masyarakat.
Para pengoplos gas bermodus menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram.
"Kasus pengoplosan gas subsidi sangat merugikan. Sebab gas tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil," ujar LaNyalla, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Kantor Sekretariat Pemenangan Ganjar Pranowo Bakal Diresmikan, Ini Fungsinya
Ketika isi tabung gas 3 kilogram dimasukkan ke tabung 12 dan 50 kilogram, artinya gas subsidi 3 kilogram menghilang di pasaran. Akibatnya, kata LaNyalla, masyarakat miskin sulit mendapatkan untuk kebutuhan rumah tangga.
"Selain itu, akibat pengoplosan masyarakat berpenghasilan tinggi dan mampu ikut menikmati gas bersubsidi ini," terangnya.
Hal itu dikatakan LaNyalla, menunjukkan kurangnya pengawasan distribusi gas bersubsidi sehingga beredar dan dijual di pangkalan-pangkalan.
Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam di Wilayah Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah
Kemungkinan besar, kasus-kasus semacam ini sudah lama terjadi. Pemerintah dan aparat terkait tidak melakukan tindak lanjut secara hukum maupun moral, akibatnya praktek ilegal itu terus berlangsung.