Baca Juga: Arti Sholawat Jibril Lengkap, Arab, Latin dan Keistimewaannya
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik," sambungnya.
SBY menjelaskan kewenangan MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi.
"Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi?" ucapnya.
Baca Juga: 3 Tulisan Arab Sholawat Nabi Pendek Lengkap Beserta Keutamaannya
Menurut SBY, apabila MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas masyarakat akan sulit menerimanya.
"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tegasnya.
"Sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK," katanya.
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Kata Gamon yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok
"Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata dia lagi.