LABVIRAL.COM - Tim Kuasa Hukum Shane Lukas meminta majelis hakim, untuk memisahkan ruang tahanan Shane Lukas dengan Mario Dandy. Shane Lukas.
Shane Lukas berterima kasih, karena permintaannya dikabulkan.
Awalnya, Tim Kuasa Hukum Shane Lukas menyampaikan perihal pemisahan ruang tahanan atas nama Shane lukas, dengan nomor suara kuasa 06/SK/THBS/23.
Menurut surat kuasa tersebut, Shane Lukas mendapat tekanan sosial dan psikologis selama satu ruang tahanan dengan Mario Dandy.
"Kami penasehat hukum mengajukan permintaan pemisahan ruang tahanan dengan alasan sebagai berikut, sebelum terjadi dan saat terjadi penganiayaan, Shane Lukas mendapat tekana sosial dan psikologis dari Mario Dandy, menjelang sidang dan selama sidang ditakutkan Shane Lukas mendapat tekanan dari terdakwa Mario Dandy," kata Tim Kuasa Hukum Shane Lukas saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023).
"Demi keamanan terdakwa Shane Lukas, agar tidak terpengaruh penekanan sosial dan psikologis Mario Dandy, dan kondisi Psikologis dan independesi Shane Lukas, kamu minta adanya pemisahan ruang tahanan terdakwa Shane Lukas dari Mario Dandy," pungkas Tim Kuasa Hukum Shane Lukas.
Saat ditanya Majelis Hakim apakah benar dapat tekanan psikologis dan sosial dari Mario Dandy, Shane Lukas menjawab "Iya".
"Iya, Yang Mulia," jawab Shane Lukas singkat.
Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan pun mengabulkan pemohonan pemisahan ruang tahanan Shane Lukas dengan Mario Dandy terhitung hari ini (6/6/2023).
Baca Juga: Sosok Tia Septiana, Anak Kedua Mandra yang Mirip Bule
"Majelis kabulkan pemindahan tersebut, penuntut umum ini perintah resmi dilanjuti kita muatkan penetapan tertulis, terhitung hari ini," jawab Majelis Hakim.
Shane Lukas pun berterima kasih kepada Majelis Hakim, karena permintaan pisah ruangnya dikabulkan.
"Makasih Yang Mulia," ucap Shane Lukas dengan isyarat gerakan tangan mengucapkan terima kasih.