Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan pun mengabulkan pemohonan pemisahan ruang tahanan Shane Lukas dengan Mario Dandy terhitung hari ini (6/6/2023).
"Majelis kabulkan pemindahan tersebut, penuntut umum ini perintah resmi dilanjuti kita muatkan penetapan tertulis, terhitung hari ini," jawab Majelis Hakim.
Shane Lukas pun berterima kasih kepada Majelis Hakim, karena permintaan pisah ruangnya dikabulkan.
"Makasih Yang Mulia," ucap Shane Lukas dengan isyarat gerakan tangan mengucapkan terima kasih.
Sementara itu, apakah Shane Lukas masih berteman baik atau bestie dengan Mario Dandy saat ditanya wartawan, saat dirinya meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Shane Lukas hanya diam saja, tidak menjawab pertanyaan tersebut.***