Diketahui, kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan anak AG (15) bergulir sejak bulan Februari 2023.
Ketiganya terlibat dalam penganiayaan pada Senin (20/2/2023), dan ditangkap pada Rabu (22/2/2023).
Kemudian pada Jumat (24/2/2023), Mario Dandy dan Shane Lukas dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.***