LABVIRAL.COM - Gempa Awaljon Putra adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi yang melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP Negeri 1 Jambi.
Gempa Awaljon Putra sebelum menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha kemudian mengangkat Gempa Awaljon Putra menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Baca Juga: Gokil! Asi Noprini Kepala UPTD PPA Jambi yang Dikabarkan Menakuti SFA Cuma Punya Kas Rp20 Ribu
Nama Gempa Awaljon Putra viral setelah melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff ke pihak kepolisian.
Gempa melaporkan Syarifah pada 4 Mei 2023 dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena dianggap menimbulkan rasa kebencian dan individu.
"Di sini dijelaskan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu pada detik 00 sampai detik 05. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua," kata Gempa.
Baca Juga: Jika 5 Wanita Ini Jadi Capres 2024, Siapa yang Terpilih? Survei Membuktikan
Profil Gempa Awaljon Putra
Dari situs Universitas Jambi, diketahui Gempa merupakan seorang dosen. Nama lengkapnya adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra.