Dari LHKPN tahun 2022 yang dilaporkan oleh Gempa pada 16 Januari 2023, dirinya menuliskan jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Unit Kerja Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam laporannya, Gempa menuliskan memiliki Alat Transportasi dan Mesin sebuah Toyota Kijang senilai Rp62 juta yang merupakan harta hibah dengan akta.
Baca Juga: Nekat Oleskan Lem China, Bibir Pria Asal Madura Ini Menempel dan Sulit Dilepas
Ia melaporkan memiliki Harta Bergerak Lainnya Rp202.669.000,- dan tidak memiliki kekayaan berupa Surat Berharga.
Gempa menuliskan memiliki Kas dan Setara Kas Rp4.000.000,- dan tidak memiliki Harta Lainnya.
Jika ditotal kekayaan Gempa berjumlah Rp268.669.000,- namun karena memiliki hutang senilai Rp89.264.863,- maka total harta kekayaannya menjadi Rp179.404.137,-.
Baca Juga: Jika 5 Wanita Ini Jadi Capres 2024, Siapa yang Terpilih? Survei Membuktikan
Profil Gempa Awaljon Putra
Dari situs Universitas Jambi, diketahui Gempa merupakan seorang dosen. Nama lengkapnya adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Sebelumnya ia bekerja di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Walikota Jambi melantik Gempa Awaljon Putra menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi pada tanggal 3 Februari 2023.