5 Fakta Kecelakaan Pedangdut Difarina Indra, Mobil Sampai Ringsek

Haris Ma'ani
Kamis 08 Juni 2023, 08:28 WIB
Pedangdut Difarina Indra mengalami kecelakaan, mobil sampai ringsek  (Sumber : Instagram/difarina_reall)

Pedangdut Difarina Indra mengalami kecelakaan, mobil sampai ringsek (Sumber : Instagram/difarina_reall)

LABVIRAL.COM-Kabar kecelakaan menimpa pendangut asal Tuban, Jawa Timur, Difarina Indra.

Pelantun tembang populer 'Tak Tunggu Balimu' ini mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, pada Rabu (7/6) sore.

Berikut sejumlah fakta kecelakaan yang menimpa Difarina Indra:

1. Mobil alami pecah ban

Mobil yang ditumpangi bersama tiga rekannya yakni Zahrotun, 27 Aldis Himawan Putra, 19 dan Aji Hirmawan, 26, mengalami pecah ban di KM 703.300 B saat perjalanan dari Gresik-Madiun.

Akibatnya mobil oleng hingga menabrak pembatas jalan dan guardrail. Mobil berhenti di KM 703.200 B dengan posisi menghadap berlawanan arah jalan.

Baca Juga: Lirik Lagu Gusti Kulo Los yang Dibawakan Happy Asmara, Kini Tengah Trending di Youtube Music

2. Melaju kecepatan 100 km/jam

Saat kecelakaan mobil yang dikendarai Aldis ini tengah melaju pada kecepatan 100 km/jam. Sebenarnya masuk dalam batas maksimal di jalan tol.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4. Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 km/jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

3. Ringsek pada bagian depan

Akibat benturan keras dengan pembatas jalan, mobil berwarna putih tersebut ringsek pada bagian depan. Tampak dalam foto yang beredar, bemper depan mobil yang ditumpangi Difarina rusak.

4. Difarina Indra alami luka lecet

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini