LABVIRAL.COM-Kabar kecelakaan menimpa pendangut asal Tuban, Jawa Timur, Difarina Indra.
Pelantun tembang populer 'Tak Tunggu Balimu' ini mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, pada Rabu (7/6) sore.
Berikut sejumlah fakta kecelakaan yang menimpa Difarina Indra:
1. Mobil alami pecah ban
Mobil yang ditumpangi bersama tiga rekannya yakni Zahrotun, 27 Aldis Himawan Putra, 19 dan Aji Hirmawan, 26, mengalami pecah ban di KM 703.300 B saat perjalanan dari Gresik-Madiun.
Akibatnya mobil oleng hingga menabrak pembatas jalan dan guardrail. Mobil berhenti di KM 703.200 B dengan posisi menghadap berlawanan arah jalan.
Baca Juga: Lirik Lagu Gusti Kulo Los yang Dibawakan Happy Asmara, Kini Tengah Trending di Youtube Music
2. Melaju kecepatan 100 km/jam
Saat kecelakaan mobil yang dikendarai Aldis ini tengah melaju pada kecepatan 100 km/jam. Sebenarnya masuk dalam batas maksimal di jalan tol.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4. Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 km/jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.
3. Ringsek pada bagian depan
Akibat benturan keras dengan pembatas jalan, mobil berwarna putih tersebut ringsek pada bagian depan. Tampak dalam foto yang beredar, bemper depan mobil yang ditumpangi Difarina rusak.
4. Difarina Indra alami luka lecet
Beruntung Difarina dikabarkan tak mengalami luka parah. Ia mengalami luka lecet tangan dan kaki dan kini tengah dirawat di rumah sakit.
Penumpang lain atas nama Zahrotun juga mengalami luka ringan. Sedangkan si pengemudi, Aldis juga selamat.
Lihat Juga: Momen Mario Dandy Dikawal Bak Seorang Jenderal, Disoraki hingga Diteriaki: Bukan Jenderal Itu Kriminal!
5. Mendapat banyak doa dari netizen
Begitu ada kabar kecelakaan, kolom komentar Instagram Difarina Indra, khususnya pada unggahan lima hari lalu banjir komentar netizen. Rata-rata mereka mendoakan kebaikan dan semoga Difarina tidak kenapa-kenapa.***