3 Syarat Hewan Kurban yang Harus Diperhatikan Setiap Muslim

Hadi Mulyono
Sabtu 10 Juni 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi hewan kurban. (Sumber : unsplash.com/Qamma Farm)

Ilustrasi hewan kurban. (Sumber : unsplash.com/Qamma Farm)

Selain itu, kurban juga mengajarkan setiap muslim untuk berbagi kepada sesama, terutama fakir miskin yang berhak ikut menikmati kelezatan daging kurban.

Syarat hewan ternak boleh dikurbankan

Secara umum, syarat yang harus dipenuhi agar hewan kurban siap disembelih ada tiga macam yakni binatang ternak, cukup umur dan tidak cacat.

Baca Juga: Amalan Setelah Sholat Tahajud Sesuai Sunnah agar Keinginan Cepat Terkabul

1. Binatang ternak

Binatang ternak yang dimaksud dalam konteks ini adalah unta, sapi, kambing, atau domba. Artinya, tidak dianjurkan berkurban menggunakan hewan lain seperti ayam, menthok, bebek, angsa dan sejenisnya.

2. Cukup umur

Masing-masing binatang ternak yang boleh disembelih saat hari raya kurban tiba harus memenuhi umur sesuai ketentuan syariat. Hal ini perlu ditegaskan untuk menghindari penyembelihan hewan yang masih kecil.

Baca Juga: Doa Abis Wudhu Sesuai Sunnah, Arab, Latin dan Terjemahan

  • Unta minimal berusia lima tahun
  • Sapi minimal berusia dua tahun
  • Kambing Jawa, etawa minimal berusia dua tahun
  • Kambing gibas dan domba minimal berumur satu tahun atau sudah berganti gigi

3. Sehat dan tidak cacat

Hewan ternak yang boleh dikurbankan saat merayakan hari raya Idul Adha harus sehat dan tidak boleh cacat. Lebih jelasnya, hewan ternak tersebut memenuhi syarat antara lain:

Baca Juga: Dzikir Petang Sesuai Sunnah Lengkap, Arab, Latin hingga Keutamannya

  • Mata tidak buta
  • Telinga tidak terpotong
  • Kaki tidak pincang
  • Ekor tidak putus
  • Tidak kurus (gemuk)
  • Tidak berkudis
  • Tidak sedang hamil atau menyusui

Begitulah penjelasan tentang syarat hewan kurban yang harus dipenuhi umat muslim dalam merayakan hari raya Idul Adha.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini