Raih Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!

Haris Ma'ani
Selasa 13 Juni 2023, 12:41 WIB
Ibnu Sina Chandranegara  (Sumber : dok.Sevima)

Ibnu Sina Chandranegara (Sumber : dok.Sevima)

LABVIRAL.COM-Ibnu Sina Chandranegara menjadi guru besar hukum termuda di Indonesia setelah meraih gelar doktor di usia 33 tahun.

Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menjadi profesor atau guru besar di usia yang masih sangat belia.

Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Ibnu Sina sebagai guru besar bidang hukum termuda di Indonesia.

Sebelumnya, capaian profesor hukum termuda dicatatkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy OS Hiariej di usia ke-37, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana di usia ke-38, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono di usia ke-39

Prestasi ini bisa dibilang melunturkan stereotip bahwa menjadi seorang profesor itu harus berambut putih. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Ibnu Sina dalam Webinar Komunitas Sevima, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Kata Muhammadiyah dan Pemerintah

"Ada stigmanisasi dan stereotip yang muncul dibalik jabatan akademik profesor atau guru besar. Jadi mengapa tidak, stereotip dan stigma profesor harus berambut putih bisa dilunturkan?," kata Ibnu Sina.

Ibnu Sina secara resmi diangkat dalam jabatan fungsional guru besar dalam bidang Hukum Tata Negara terhitung 1 April 2023. Surat Keputusan akan ia terima secara langsung pada Juni ini.

Perjalanan meraih gelar guru besar

Dijelaskan dalam Webinar Komunitas Sevima, Sina mulai berkarier sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta sejak tahun 2011. Dengan begitu, Pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1989 ini telah 12 tahun berkarier sebagai dosen.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini