Denny Indrayana Buat 5 Prediksi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sitem Pemilu

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 13 Juni 2023, 14:59 WIB
Denny Indrayana mendapat bocoran bahwa MK bakal kabulkan gugatan terkait sistem Pemilu 2024. (Sumber : Twitter)

Denny Indrayana mendapat bocoran bahwa MK bakal kabulkan gugatan terkait sistem Pemilu 2024. (Sumber : Twitter)

"Untuk menyelamatkan suara rakyat dan menguatkan demokrasi di Tanah Air," tuturnya.

Denny Indrayana Buat 5 Prediksi Arah Putusan MK

  1. Tidak dapat diterima, karena para pemohon tidak punya legal standing. Artinya sistem pileg tetap proporsional terbuka, tidak ada perubahan.
  2. Menolak seluruhnya, karena permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan. Artinya sistem pileg tetap proporsional terbuka, tidak ada perubahan.
  3. Mengabulkan seluruhnya, artinya sistem pileh berubah menjadi proporsional tertutup, tinggal apakah akan langsung diterapkan pada Pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya. Kalau MK, mencari jalan kompromi antara berbagai kepentingan politik, maka putusannya akan mengabulkan seluruh permohonan yang artinya mengganti sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, namun diberlakukan untuk pemilu selanjutnya, tidak langsung berlaku di 2024.
  4. Mengabulkan sebagian, yaitu memutuskan sistem campuran (hybrid) antara penerapan proporsional tertutup yang memperhatikan nomor urut, sambil tetap memperhitungkan suara terbanyak (terbuka), yang akan diterapkan pada Pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya.
  5. Mengabulkan sebagian, yaitu ketika memutuskan sistem campuran (hybrid) berdasarkan levelnya, misalnya proporsional tertutup untuk DPR RI, dan terbuka untuk tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. atau sebaliknya, yang akan diterapkan pada Pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya.
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkini