5 Perbedaan Kurban dan Akikah yang Wajib Kamu Tahu

Hadi Mulyono
Selasa 13 Juni 2023, 17:14 WIB
Kambing kurban dan akikah. (Sumber : pexels.com/Ruel Madelo)

Kambing kurban dan akikah. (Sumber : pexels.com/Ruel Madelo)

LABVIRAL.COM - Sama-sama menyembelih hewan ternak sesuai ketentuan, kurban dan akikah nyatanya mempunyai berbagai macam perbedaan mendasar.

Dua ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw tersebut menurut para ulama sama-sama mempunyai hukum sunnah muakkad. Artinya, kurban dan akikah sangat dianjurkan walau tidak sampai wajib dilakukan oleh setiap muslim.

Lalu apa saja perbedaan antara ibadah sunnah kurban dan akikah? Scroll artikel ini sampai tuntas ya!

Baca Juga: Daftar 99 Titik Rukyatul Hilal Penentuan Idul Adha 2023

1. Berbeda secara makna

Perbedaan pertama terletak pada pengertiannya. Kurban berasal dari bahasa Arab yang artinya dekat dan mendekatkan. Sedangkan secara istilah, kurban adalah menyembelih hewan ternak (kambing, sapi atau unta) pada hari raya Idul Adha 10 Zulhijah hingga hari Tasyrik 11,  12 dan 13 Zulhijah untuk mendekatkan diri pada Allah.

Adapun akikah secara bahasa artinya memotong. Menurut istilah, akikah artinya memotong (menyembelih) kambing yang dilaksanakan oleh orang tua dalam rangka syukuran atas kelahiran anak mereka. Selain itu, dilanjutkan prosesi memotong rambut bayi dan mentahniknya.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Kata Muhammadiyah dan Pemerintah

2. Hewan yang disembelih

Kurban bisa menggunakan kambing, domba, sapi atau unta. Sedangkan akikah yang disyariatkan hanya berupa kambing atau domba saja.

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Abu Daud No. 2802).

3. Jumlah hewan yang disembelih

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini