Maka dari itu, tidak perlu heran apabila daging kurban diberikan kepada sanak saudara dan tetangga yang kaya raya.
3. Fakir miskin
Fakir miskin jelas berhak mendapatkan daging kurban karena memang pada dasarnya berkurban adalah untuk berbagai kepada sesama, terutama yang membutuhkan.
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1444 H Digelar 18 Juni 2023
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Liyasy-hadụ manāfi'a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma'lụmātin 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-bā`isal-faqīr
Artinya: "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al Hajj atar 28).
Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha Terlengkap, Arab, Latin hingga Hukumnya
Begitulah penjelasan tentang golongan yang berhak menerima daging kurban agar tidak salah sasaran.***