Denny Indrayana Bocorkan Tindakan KPK, Menteri Berstatus Oposisi Ditarget Jadi Tersangka

Zahwa Elia Azzahra
Rabu 14 Juni 2023, 20:32 WIB
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Sumber : Twitter)

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Bakal calon legislatif dari Partai Demokrat Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka seorang menteri berinisial SL.

Denny menduga upaya KPK menetapkan menteri SL berkaitan dengan politik, yakni mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

"KPK memukul KPP pagi tadi, saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," tulis Denny Indrayana sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @dennyindayana, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: Fitur Lebih Canggih, Ini yang Membedakan WA Web Plus dengan WA Web Biasa

Menurut Denny, gangguan KPK kepada KPP tidak membuat Partai NasDem meninggalkan koalisi.

Denny kemudian teriangat dengan pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan tidak takut dipenjara dan dibunuh karena mendukung Anies Baswedan.

"Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja," katanya.

Baca Juga: Memori Tiba-tiba Penuh Karena File WhatsApp? Begini Cara Mengatasinya

Selain itu, Denny mengaku mendapat informasi bahwa pimpinan KPK mendatangi Menteri senior dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol.

"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, "jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum"," ujar Denny.

Denny mengatakan, pimpinan parpol yang hendak diciduk KPK hingga kini masih selamat.

Baca Juga: Bikin Lemot, Begini Cara Membersihkan File Others di Laptop Kamu

"Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi," tuturnya.

"Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK. Maka, terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi," imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari KPK.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini