2 Hewan yang Halal Dimakan Tanpa Disembelih, Muslim Harus Tahu

Hadi Mulyono
Kamis 15 Juni 2023, 19:27 WIB
Bangkai yang halal dimakan. (Sumber : pexels.com/Max Mishin)

Bangkai yang halal dimakan. (Sumber : pexels.com/Max Mishin)

LABVIRAL.COM - Seluruh umat Islam tanpa terkecuali, diwajibkan mengonsumsi makanan atau minuman yang halal sesuai petunjuk yang diberikan Allah dan Rasul-Nya.

Dari sekian banyak makanan yang halal, tahukah kamu bahwa ada beberapa jenis bangkai hewan yang boleh dimakan?

Tanpa perlu panjang lebar lagi, langsung saja simak artikel ini sampai habis ya. Keep scrolling!

Baca Juga: Apakah Burung Puyuh Halal? Simak Penjelasannya Biar Gak Asal Makan

Dua jenis hewan yang halal tanpa disembelih

Semua binatang, wajib hukumnya untuk disembelih terlebih dahulu sebelum diolah menjadi suatu makanan. Jika tidak disembelih, maka dianggap sebagai bangkai yang jelas diharamkan dalam agama Islam.

Meski kebanyakan hewan harus disembelih, namun terdapat dua jenis hewan yang tidak memerlukan proses penyembelihan. Hewan yang dimaksud adalah ikan dan belalang, sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadis Nabi Muhammad saw.

Dari Ibnu Umar ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai yaitu belalang dan ikan. Adapun dua darah yaitu hati dan limpa." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Perayaan Milad ke 56 dan Halal Bihalal, IKA UII Usung Tema Brotherhood Till Jannah

Pedoman tentang makanan dan minuman yang halal juga terdapat dalam Al-Qur'an tepatnya Surah Al-Maidah ayat 3.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm.

Baca Juga: Bacaan Doa Halal Bihalal Lengkap yang Bisa Dibaca saat Lebaran Ketupat

Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah ayat 3)

Dengan demikian, bisa diambil kesimpulan bahwa jumlah makanan yang halal jauh lebih banyak dibanding yang haram. Oleh sebab itu, yuk selalu makan makanan yang halal!***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini