Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 15 Juni 2023, 16:14 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber : Istimewa)

Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber : Istimewa)

Berdasarkan fraksi-fraksi di DPR RI, hanya terdapat satu partai yang ingin sistem proporsional terbuka diubah menjadi tertutup, yakni PDIP. Sedangkan parpol lainnya meminta agar MK tidak mengubah sistem pemilu.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini