Denny Indrayana Fitnah MK, Waketum Partai Garuda: Gak Mau Minta Maaf Nih?

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 15 Juni 2023, 18:34 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

Denny berterima kasih kepada MK karena tidak memilih jalur pidana kepadanya.

"Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi riang terhadap kebebasan berpendapat dan menyapaikan pikiran," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Kota Cirebon dengan Kekuatan 2,9 Magnitudo

Denny menjelaskan, langkah menyebar informasi bahwa MK akan putuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup merupakan perannya sebagai akademisi.

"Bahwa pa yang saya lakukan sebenarnya adalah peran saya selaku akademi, Guru Besar Hukum Tata Negara yang menurut UU Guru dan Dosen mempunyai kewajiban, "...menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat."," ucapnya.

Denny juga bersyukur MK memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: 5 Momen Keren Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Pembicara Seminar di Korea Selatan, Bikin Bangga

"Pertama-tama dan utama saya ucapkan sykur alhamdulillah, atas putusan MK tersebut. Putusan yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka itu sesuai dengan harapan saya," terangnya.

Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Dengan demikian, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini