Berita Gembira, Fadli Zon Bilang Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sitem Pemilu Pantas Dipuji

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 15 Juni 2023, 19:11 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon apresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. (Sumber : Instagram/fadlizon)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon apresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. (Sumber : Instagram/fadlizon)

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Kota Cirebon dengan Kekuatan 2,9 Magnitudo

Oleh MK, Pasal itu dibatalkan melalui Putusan Perkara No. 22-24/PUU-VI/2008 menjadi sepenuhnya berdasarkan suara terbanyak. Jadi, pada saat itu yang digugat ke MK adalah perubahan variabel penentuan caleg terpilih, bukan perubahan sistem pemilunya.

“Sekali lagi, kita semua pantas menyambut baik putusan MK yang tak mengabulkan gugatan perubahan sistem pemilu. Dengan putusan ini, kita berhadap MK bisa meraih kembali kepercayaan publik yang kemarin sempat merosot, dan tetap menjaga integritasnya sebagai salah satu lembaga simbol Reformasi dan penjaga konstitusi,” tukasnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini