SBY Langsung Puji-puji Mahkamah Konstitusi, Awalnya Terjerumus Pernyataan Denny Indrayana

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 15 Juni 2023, 20:14 WIB
Mengenakan kaus merah SBY merespons rencana pertemuan Partai Demokrat dan PDIP (Sumber : Twitter/P3NJ3LA7AH)

Mengenakan kaus merah SBY merespons rencana pertemuan Partai Demokrat dan PDIP (Sumber : Twitter/P3NJ3LA7AH)

LABVIRAL.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuji Mahkamah Konstitusi (MK) karena menolak mengubah sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

SBY yakin keputusan MK sesuai dnegan harapan rakyat Indonesia yang ingin pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yang jernih & benar," kata SBY sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @SBYudhoyono, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Pengendara Perlu Tau, Ini Penyebab Lampu Injeksi Mobil Menyala Terus

SBY mengatakan, andaikata sistem proporsional terbuka yang dijalankan kini memiliki kelemahan, maka terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden RI dan DPR RI hasil Pemilu 2024 mendatang.

"Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," imbuhnya.

SBY mengaku, sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Presiden dirinya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung.

Baca Juga: Muannas Bilang Denny Indrayana Sebar Kabar Bohong, Penuhi Dugaan Tindak Pidana

"Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya," tuturnya.

SBY Sempat Terjerumus Pengakuan Denny Indrayana

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku prihatin karena Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjerumus pernyataan Denny Indrayana.

SBY sebelumnya memprediksi politik nasional akan chaos apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional terutup sebagaimana informasi yang dijabarkan Denny Indrayana.

Baca Juga: Serang Balik PDIP, PSI: Lebih Baik Partai Kecil, tapi Bersih daripada Partai Besar, tapi Kotor

"Secara pribadi, saya malah melihat pak @SBYudhoyono terjerumus oleh pernyataan @dennyindrayana. Prihatin..!!" kicau Ferdinand sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @ferdinand_mpu, Selasa, 30 Mei 2023.

Menurut Ferdinand, chaos tergantung masyarakatnya. Apalagi belum diketahui keinginan masyarakat terkait sistem pemilu.

"Chaos itu tergantung masyarakatnya. Kita sendiri tidak tahu saat ini masyarakat lebih menginginkan sistem terbuka atau tertutup," kicau Ferdinand sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @ferdinand_mpu, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Yenny Wahid Jadi Tamu Kehormatan di Acara Bimtek PSI di Bogor

Kendati begitu, Ferdinand meyakini chaos tidak akan terjadi, kecuali ada yang menggerakkan.

"Saya meyakini tidak akan terjadi, kecuali chaos dilakukan oleh partai yang tak menerima situasi," tukasnya.

SBY Prediksi Politik Tanah Air Chaos

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memprediksi politik Indonesia akan chaos apabila Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Proposional Tertutup pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Berita Gembira, Fadli Zon Bilang Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sitem Pemilu Pantas Dipuji

Pernyataan itu disampaikan SBY untuk menyikapi pernyataan ahli hukum tata negara Denny Indrayana. Di mana Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa MK akan mengabukan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024," kicau SBY sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).

"Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yang digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," imbuhnya.

Baca Juga: MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka

SBY mengatakan, Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham dan ahli hukum yang kredibel.

"Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," tuturnya.

SBY mempertanyakan kepada MK apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti. Padahal, proses pemilu sudah dimulai.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Ubah Sistem Pemilu, Luqman Hakim: Bukti Suara Parpol, DPR dan Publik Kuat

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik," sambungnya.

SBY menjelaskan kewenangan MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi. 

"Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi?" ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Paula Verhouven Usai Keguguran, Jalan-jalan di Mall Mendadak Lemas

Menurut SBY, apabila MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas masyarakat akan sulit menerimanya.

"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tegasnya.

"Sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK," katanya.

Baca Juga: Denny Indrayana Fitnah MK, Waketum Partai Garuda: Gak Mau Minta Maaf Nih?

"Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata dia lagi.

SBY yakin partai politik hingga caleg ketika menyusu DCS berasumsi bahwa sitem pemilu tidak diubah.

"Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Bersyukur, Kemenangan Daulat Rakyat

SBY berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.

"Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tukasnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini