LABVIRAL.COM - Qadha puasa adalah mengganti suatu ibadah (dalam hal ini puasa wajib) yang sempat ditinggalkan karena adanya uzur.
Sederhananya kalau puasa Ramadan seseorang bolong-bolong (tidak full sebulan) maka wajib diganti pada luar bulan Ramadan.
Umumnya umat muslim yang tidak bisa berpuasa penuh selama bulan suci Ramadan adalah kaum perempuan. Sebab mereka biasanya mengalami haid sehingga dilarang untuk berpuasa.
Baca Juga: Hasil Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions dan Top Skor Sementara
Pertanyaannya, bagaimana jika kita lupa jumlah hari yang ditinggalkan saat puasa Ramadan? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini yuk!
Ambil Kemungkinan Terbanyak
Manusia adalah tempatnya salah dan lupa sehingga tak heran jika terkadang seseorang lupa akan jumlah hari yang ditinggalkan ketika bulan Ramadan.
Baca Juga: Kapan Waktu Paling Utama Mengerjakan Sholat Tahajud? Ini Penjelasannya
Lupa yang dialami bisa karena memang terlalu banyak hari yang “bolong” atau bisa juga disebabkan sudah kelamaan tidak segera menggantinya.
Disadur dari laman NU Online pada Rabu, 8 Maret 2023, KH Arwani Faishal berpandangan bahwa seseorang mengalami kasus semacam ini maka harus berusaha memastikan berapa jumlah hari yang ditinggalkan.
Ketika sudah berusaha mengingat namun masih ragu, maka pilihlah jumlah kemungkinan terbanyak.
Baca Juga: Niat dan Cara Sholat Tahajud, Rahasia Kesuksesan Seorang Muslim
Secara hitung-hitungan, kelebihan membayar utang puasa masih lebih baik daripada kurang.
Sebagai contoh ketika seseorang ragu berapa jumlah hari yang bolong apakah 3 atau 5, maka sebaiknya memilih qadha puasa selama lima hari.
Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah saw bersabda, "Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni).
Baca Juga: Ijazah KH Maimun Zubair tentang Sholat Qabliyah Subuh Agar Dijauhkan dari Kesusahan
Niat dan Cara Qadha Puasa
Adapun tata cara mengganti puasa pada dasarnya sama persis yaitu tidak makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Hanya saja perlu diingat bahwa niat qadha puasa menurut mazhab Syafii harus diikrarkan pada malam hari.
Baca Juga: Mengenal RX-78-2, Gundam Pioner sekaligus Gunpla yang Pertama Kali Diproduksi Oleh Bandai
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri ramadhaana lillaahi ta‘alaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Perkara ini jelas berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya bisa dibaca ketika siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Terbongkar, Nominal Uang Transferan Raffi Ahmad ke Indra Bekti
Waktu untuk qadha puasa terbilang sangat longgar karena dimulai sejak berakhirnya bulan Ramadan sampai Ramadan berikutnya.
Oleh sebab itu bagi yang belum membayar utang puasa di tahun ini, yuk segera melunasinya sebelum bulan suci Ramadan 1444 H tiba.