Buni Yani juga terkena imbasnya. Dia dianggap melanggar UU ITE karena mengunggah potongan video Ahok hingga menimbulkan kegaduhan. Buni Yani akhirnya divonis 1,5 tahun penjara.
Buni Yani kemudian dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur pada 1 Februari 2019. Dia kemudian bebas bersyarat pada 2 Januari 2020.
Baca Juga: 6 Peristiwa Bersejarah pada Bulan Dzulhijjah, Umat Islam Harus Tahu
Latar Bekalang
Buni Yani merupakan politisi dari Partai Ummat. Dia adalah mantan jurnalis RCTI.
Buni Yani merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Dia dilahirkan dari keluarga pedagang. Istri Buni Yani bernama Mimin Rukmini.
Buni Yani pernah menjalani pendidikan di SMP Negeri 1 Sakra dan SMA Negeri 1 Mataram.
Baca Juga: Pengguna Twitter Blue Kini Memiliki Waktu Lebih Panjang Untuk Mengedit Pesan
Selain itu, Buni Yani merupakan lulusan S-1 Jurusan Sastra Inggis Fakultas Sastra Univesitas Udayana, Bali (1993).
Bapak dua anak itu kemudian mendapat gelar Master of Arts di Asia Tenggara dari Oshio University, Amerika Serikat pada 2002.
Terakhir, Buni Yani menjalani pendidikan di Belanda di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University untuk gelar doktoral dan peneliti.