Terkait dengan kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, pihaknya beserta instansi terkait dan juga ormas Islam saat ini tengah sedang melakukan kajian secara komprehensif.
"Jika Ponpes Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” tegas Anna.***