LABVIRAL.COM - Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto membongkar jejak digital politisi Partai Ummat Buni Yani yang pernah menyebut agama menjadi barang dagangan dan laku keras.
Lewat Twitter, Dede membagikan gambar hasil tangkap layar kicauan Buni Yani. Ada tiga kicauan yang pernah dibuat Buni Yani tentang agama.
Kicauan pertama, Buni Yani mengatakan "Massa gampang ditipu. Asal berbau agama, semua produk laku: mulai sinetron, lagu, merchandise, ayat. Hati2 ada kapitalisme di baliknya". Kicauan ini dibuat pada 5 Desember 2012.
Baca Juga: KH Jeje Zainudin Beri Penjelasan Lengkap Tentang Puasa Arafah, Jangan Salah Kaprah!
Kicauan kedua berbunyi, "Sbg negara terbesar, Indonesia adalah pasar produk berbau Islam. Di sini apa saja bisa laku asal mengatasnamakan Islam."
Kicauan ketiga berbunyi, "Agama jadi barang dagangan yang laku keras. Tapi sebagian besar orang tak paham kalau ada bisnis di baliknya."
"Jejak digitalmu @BuniYani tak akan lekang oleh waktu," tulis Dede Budhyarto sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @kangdede78, Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga: 7 Film Bunga Citra Lestari yang Sayang Dilewatkan, Terbaru Pasutri Gaje
Postingan itu dibuat Dede Budhyarto untuk membalas komentar Buni Yani yang mengajak warga Depok mempertahankan kotanya agar tidak jatuh ke tangan orang yang anti syariah.
"Warga Depok yang agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila harus mempertahankan kotanya jangan sampai jatuh ke tangan orang yang anti syariah dan didukung oleh partai anti syariah. Warga Depok harus bersatu membentuk kekuatan sehingga suara mereka jadi penentu walkot," kicau Buni Yani.
Profil Buni Yani
Nama Buni Yani mulai dikenal publik sejak 2016. Dia membuat heboh karena memposting video kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Video yang diposting Buni Yani berdurasi 30 detik. Di mana video tersebut berisi pernyataan Ahok yang berbuntut kasus penistaan agama.
Ahok mengatakan "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho. Itu hak bapak ibu, ya.”
Akibatnya, Ahok dianggap menistakan agama. Ahok dipenjara 2 tahun penjara.
Buni Yani juga terkena imbasnya. Dia dianggap melanggar UU ITE karena mengunggah potongan video Ahok hingga menimbulkan kegaduhan. Buni Yani akhirnya divonis 1,5 tahun penjara.
Buni Yani kemudian dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur pada 1 Februari 2019. Dia kemudian bebas bersyarat pada 2 Januari 2020.
Buni Yani merupakan politisi dari Partai Ummat. Dia adalah mantan jurnalis RCTI.
Buni Yani merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Dia dilahirkan dari keluarga pedagang. Istri Buni Yani bernama Mimin Rukmini.
Buni Yani pernah menjalani pendidikan di SMP Negeri 1 Sakra dan SMA Negeri 1 Mataram.
Selain itu, Buni Yani merupakan lulusan S-1 Jurusan Sastra Inggis Fakultas Sastra Univesitas Udayana, Bali (1993).
Bapak dua anak itu kemudian mendapat gelar Master of Arts di Asia Tenggara dari Oshio University, Amerika Serikat pada 2002.
Terakhir, Buni Yani menjalani pendidikan di Belanda di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University untuk gelar doktoral dan peneliti.