LABVIRAL.COM - Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyebut ada tiga masalah yang diduga dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud mengatakan, masalah Ponpes Al Zaytun meliputi dugaan tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
"Dugaan kuat telat terjadinya tiga masalah," kata Mahfud MD usai mendengar paparan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya, Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Panji Gumilang Ini Kayaknya Tukang Sulap Ya?
Mahfud memastikan pemerintah akan menindaklanjuti dugaan permasalah Ponpes Al Zaytun. Dia menyebut Polri yang akan menangani dugaan tindak pidana Ponpes Al Zaytun.
Kendati begitu, Mahfud tidak menjelaskan dugaan tindak pidana apa yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.
"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tuturnya.
Baca Juga: Pimpinan Ponpen Al Zaytun Dilaporkan, Polisi Beri Respons Cepat
"Tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," imbuhnya.
Terkait masalah administrasi Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan akan ditindaklanjuti Kementerian Agama.
"Ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ujarnya.
Masih kata Mahfud, ihwal masalah ketertiban dan keamanan sosial di lingkungan sekitar Ponpes Al Zaytun merupakan tanggung jawab Gubernur Ridwan Kamil.
"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," tukasnya.
Kontroversi Ponpes Al Zaytun