1963-1965: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) cabang Yogyakarta Semarang
Pada tahun 1963, diterbitkan sebuah Dekret Presiden untuk pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan.
Saat itu, hanya ada empat IKIP di Jakarta, Bandung, Malang, dan Yogyakarta. FKIP Universitas Diponegoro, yang dianggap belum mampu berdiri sendiri, ditunjuk sebagai cabang Semarang dari IKIP Yogyakarta
1965-1999: IKIP Semarang
Cabang IKIP Yogyakarta di Semarang tumbuh pesat. Untuk mengarahkan perkembangannya dengan lebih efektif di masa depan, sambil menunggu Dekret Presiden, Menteri PTIP menerbitkan Surat Keputusan Menteri No. 40 tahun 1965 tanggal 8 Maret 1965, yang menetapkan cabang IKIP Yogyakarta di Semarang sebagai IKIP Semarang yang terdiri dari Fakultas Pendidikan, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Pasti dan Fakultas Pendidikan Teknik.
Pada tahun 1977, program pendidikan guru di bidang olahraga kembali ke institusi induknya dalam entitas baru yang disebut Fakultas Pendidikan Ilmu Keolahragaan (FKIK).
1999-sekarang: Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 124 tahun 1999 mengenai transformasi IKIP Semarang, Bandung, dan Medan menjadi universitas, IKIP Semarang kemudian berganti nama menjadi Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Pada tahun 2000, nama-nama fakultas di dalam UNNES diubah menjadi: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Keolahragaan, dan Program Pascasarjana. Pada tahun 2006, didirikan Fakultas Ekonomi, dan setahun setelahnya, terbentuklah Fakultas Hukum di UNNES.
Pendirian kedua fakultas baru ini merupakan konsekuensi dari menjadi sebuah universitas.
Baca Juga: 11 Aktor dan Aktris yang Rela Naik Berat Badan karena Tuntutan Peran di Film
3. Biaya kuliah Unnes jalur mandiri 2023
Mulai tahun akademik akademik 2013/2014, Unnes memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk jenjang Sarjana dan Diploma.
UKT mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu Subsidi Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda.