Kronologi Revenge Porn Anak Mantan Pejabat Pandeglang Viral Di Twitter Dari Sisi Keluarga Korban

Annisa Fadhilah
Selasa 27 Juni 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi (Sumber : Pixabay/StockSnap)

Ilustrasi (Sumber : Pixabay/StockSnap)

LABVIRAL.COM - Media sosial Twitter ramai membicarakan dugaan revenge porn atau penyebaran pornografi karena balas dendam sekaligus pemerkosaan tanpa sadar, yang dilakukan oleh Alwi Husein Maolana yang diduga anak mantan pejabat Pandeglang Banten.

Berikut ini kronologi kasus revenge porn oleh anak mantan pejabat Pandeglang yang viral di Twitter, yang dibeberkan oleh akun kakak dari korban @zanatul_91 dikutip pada Selasa, (27/6/2023).

Kakak korban dapat video sang adik direkam tanpa sadar

Awal mula kasus revenge porn terungkap ketika kakak korban berinisial RK mendapatkan pesan di Instagram dari akun tak dikenal pada 14 Desember 2022 lalu.

Setelah diketahui ternyata pesan itu merupakan video asusila adik korban yang sedang divideokan dalam kondisi tanpa kesadaran atau divideokan tanpa izin korban.

"Adik laki-laki kami, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal. Ketika di klik, isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang divideokan tidak sadar, " tulis @zanatul_91 dalam utas dikutip pada Selasa (27/6/2023)

"Pengirim video memakai fitur one klik yang hilang setelah dilihat. Karena RK memakai laptop saat itu, dia langsung menyimpannya untuk memastikan apa benar perempuan dalam video tersebut adiknya, " imbuhnya.

Video asusila dikirim ke teman terdekat korban hingga diancam bakal dikirim ke dosen

Kakak korban pun mencoba menggali informasi mengenai video tersebut apakah sudah tersebar ke teman-teman korban atau belum.

Ternyata seluruh teman yang dekat dengan korban dikirimi video asusila serupa. Alasannya karena pelaku tidak ingin korban hidup normal dan dekat dengan teman lainnya.

Bahkan pelaku mengancam korban, dengan bakal menyebarkan video ke dosen korban.

"Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus. Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah, " papar @zanatul_91 sambil menyertakan tangkapan layar chat antara pelaku dan korban, yang berisi ancaman video bakal disebarkan ke dosen.

Sudah melapor ke pihak berwajib, malah dapat tekanan

Menurut penjelasan @zanatul_91, keluarga korban ingin menindak lebih dahulu masalah penyebaran video asusila korban sehingga memilih melaporkan ke Cybercrime Polda Banten.

Akan tetapi, malah dapat mendapat tekanan. Lalu, keluarga pelaku anggap masalah revenge porn adalah masalah pacaran biasa.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga kami mendapatkan banyak tekanan. Satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi, " ungkap @zanatul_91.

"Disisi lain, keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka," tambahnya.

Pelaku menyuruh korban bunuh diri saja

Keluarga korban bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Namun, pelaku masih terus menghubungi korban, bahkan menyuruh korban untuk bunuh diri.

"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri," imbuhnya.

Kejanggalan proses sidang kedua

Setelah melihat bagaimana perlakuan pelaku ke korban, keluarga korban bertindak melalui jalur persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten.

Namun, keluarga korban mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang pertama kasus tersebut.

Informasi persidangan baru didapat saat sidang kedua ketika korban berstatus sebagai saksi, hingga jelas bahwa keluarga dan korban tidak tahu apa dakwaan terhadap pelaku.

Sebelum sidang kedua dimulai, korban dan kakak korban yang sebagai saksi dipanggil ke ruang pribadi Jaksa, lalu disuruh ambil jalan damai.

"Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini. Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan, ” ucapnya.

Bahkan, saat sidang kedua dilaksanakan, kuasa hukum korban diusir dari meja hijau pengadilan.

"... Saat itu kuasa hukum kami sempat diusir dari ruang sidang, " imbuhnya.

Diajak bertemu di luar persidangan oleh Jaksa D

Tiba-tiba, korban dihubungi seorang jaksa berinisial D yang meminta bertemu korban di kafe.

Jaksa inisial D itu mengatakan jika ingin bicara personal dengan korban, dan memintanya untuk pergi seorang diri.

Bahkan korban tidak boleh menceritakan pada siapapun mengenai pertemuan yang dimintanya tersebut.

Akan tetapi korban tidak menurutinya, dan belum jelas mengenai motif jaksa tersebut mengajak bertemu korban di luar persidangan.

"Ibu Kejari Helena kemudian meminta bukti dari pernyataan korban (adik kami) bahwa Jaksa D meminta bertemu korban (adik kami). Ketika korban (adik kami) akan memberikan bukti cuplikan gambar chat / percakapan dengan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada ibu Kejari Helena dengan nomor telepon 0856 47119047, tiba-tiba chat tersebut hhilang ditarik, " sambungnya.

"Namun alhamdulilah, kami (keluarga) berhasil memotret percakapan tersebut terlebih dahulu. Sekelumit cerita ini menunjukan ada intrik tertentu dalam proses hukum yang dialami oleh adik saya selaku korban, " pungkasnya.

Sementara itu, pelaku sendiri belum klarifikasi alasan dibalik revenge porn yang dilakukan korban.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini