6 Fakta Soal Impor KRL Bekas, China dan Jepang Sikut-sikutan Dapat Proyek Hingga Pembengkakan Investasi

Annisa Fadhilah
Rabu 28 Juni 2023, 23:25 WIB
6 Fakta Soal Impor KRL Bekas, China dan Jepang Sikut-sikutan Dapat Proyek Hingga Pembengkakan Investasi

6 Fakta Soal Impor KRL Bekas, China dan Jepang Sikut-sikutan Dapat Proyek Hingga Pembengkakan Investasi

LABVIRAL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah memastikan bahwa impor KRL bekas Jepang sudah pasti batal.

Adapun keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat dengan stakeholder, terkait dengan impor KRL bekas dari Jepang itu. Namun, isu hingga jawaban pihak lain menghiasi impor KRL ini.

Lalu bagaimana fakta-faktanya?

Berikut fakta soal impor KRL yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Gak Selalu Keren Barang Impor! 3 Parfum Mobil Lokal Indonesia Ini Juga Kece Loh

1. Impor KRL Baru dari Jepang Agar Tidak Melanggar Larangan Impor Barang Bekas

Luhut mengatakan, impor KRL kondisi baru dilakukan agar tidak melanggar larangan impor barang bekas di atas 20 tahun.

"(Impor) dari Jepang. Jadi kita itu tidak mengimpor barang bekas karena itu melanggar PP, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang tidak boleh impor barang di atas 20 tahun, dan juga (aturan dari Kementerian) Perhubungan," kata Luhut di Jakarta.

2. Demi Membangun Industri Dalam Negeri

Luhut memastikan ditolaknya impor KRL bekas, juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun industri di dalam negeri.

Pemerintah sendiri secara tegas menolak opsi impor KRL bekas di tengah upaya untuk mendorong produksi dalam negeri. Impor KRL bekas juga dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional yang diklaim telah mumpuni untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

3. Impor KRL Dibahas Lintas Kementerian dan Lembaga

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, adapun keputusan mendatangkan rangkaian KRL dibahas terlebih dahulu oleh Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengawasan Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Pembangunan (BPKP).

Keputusannya, pemerintah menyepakati adanya impor rangkaian KRL yang nantinya digunakan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Commuter Line.

"Dari hasil rapat rapat yang dilakukan oleh pak Luhut, bersama BPKP, saya juga diundang, Mendag diundang, Menperin diundang, Menhub diundang, keputusannya mengimpor kereta baru, tidak bekas," ungkap Erick saat ditemui wartawan di Istana Negara.

4. Alasan Impor KRL Baru karena INKA Belum Bisa Pasok Kebutuhan KRL

Erick Thohir mengatakan, alasan mendasar pemerintah mengimpor rangkaian kereta lantaran PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta saat ini.

Erick Thohir juga menyebut lonjakan permintaan penumpang atas transportasi massal tersebut sangat tinggi.

INKA sebagai BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk bisa memenuhi permintaan KCI.

Meski begitu, Erick memastikan INKA sudah dapat mendistribusikan permintaan rangkaian kereta untuk beberapa tahun mendatang. Pihaknya pun terus mendorong agar INKA memperluas kapasitas produksinya.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Syukur Alhamdulillah

"Nomor satu PT INKA harus digenjot produksi gerbong yang dibutuhkan," ucap Erick.

5. China - Jepang Sikut-sikutan Menyediakan KRL Ke Indonesia Itu Hoax

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto membantah isu sikut-sikutan antara Jepang dengan China dalam proses impor KRL.

Dia mengatakan setiap keputusan yang diambil pemerintah terkait impor KRL bekas dari Jepang dilandaskan pada kehati-hatian pemerintah. Pemerintah katanya, tidak ingin kasus korupsi impor KRL bekas Jepang yang pernah terjadi pada 2006-2007 lalu terulang lagi.

"Tidak ada, tidak ada (sikut-sikutan). Tidak ada hubungannya, saya jamin tidak ada (sikut-sikutan) itu. Kita kan hanya hati-hati impor KRL bekas ini karena dulu sempat ada kasus. Kami tidak mau ini terulang," kata Septian.

"Saya jamin cerita itu ngarang. Karena memang tidak ada korelasinya," tambahnya.

6. Dampaknya Ke Pembekakan Investasi PT KAI

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Didiek Hartantyo mengatakan bahwa larangan impor KRL bekas oleh pemerintah akan berdampak pada dua hal, yakni adanya pembengkakan nilai investasi PT KAI untuk pengadaan kereta baru, dan pembengkakan pada PSO atau subsidi tarif untuk masyarakat.

Hal itu dikarenakan pengadaan kereta baru memiliki harga yang lebih mahal ketimbang membeli kereta bekas dari luar negeri. Sehingga KAI setidaknya perlu menyiapkan uang investasi sekitar Rp4 triliun.

Namun, Didiek mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah yang melarang importasi kereta bekas dari Jepang tersebut. Alhasil, untuk menutupi kebutuhan yang terus terjadi, pihaknya bakal melakukan retrofit atau peremajaan kereta lama sambil menunggu impor KRL baru rampung.

"Jadi kita akan mengikuti peraturan, sehingga untuk (tidak) melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi kan. Nilai investasi maupun PSO-nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," ujar Didiek.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini