LABVIRAL.COM - Pertanyaan apakah boleh berhubungan di malam takbiran Idul Adha menyeruak di tengah masyarakat hingga menjadi trending Google hari ini, Kamis, 29 Juni 2023.
Berhubungan yang dimaksud merujuk pada aktivitas persetubuhan antara suami istri yang sah sesuai dengan ketentuan syara.
Pertanyaan tersebut menarik untuk dipahami bersama, karena sebagian masyarakat ada yang meragukan kebolehannya. Benarkah sampai diharamkan? Temukan jawabannya dalam artikel ini ya!
Baca Juga: Awal Mula Kisruh Sapi Kurban Milik Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Polisi Turun Tangan
Hukum berhubungan badan
Hukum asal, berhubungan badan suami istri menurut mayoritas ulama adalah sunnah, sehingga bisa bernilai ibadah karena mempunyai banyak hikmah di baliknya.
Terkait dengan pertanyaan apakah boleh berhubungan di malam takbiran Idul Adha, yang demikian hukumnya mubah (boleh) sebagaimana dikutip dari situs NU Online.
Dalam tulisannya di laman tersebut, Ustaz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin mendasarkan alasannya pada beberapa ayat Al-Qur'an.
Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Rukun dan Syaratnya
1. Surah Al-Baqarah ayat 222
Menurut ayat ini, berhubungan badan antara suami istri bisa menjadi terlarang apabila istri dalam keadaan haid atau nifas.
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ