Penyebab Gagal Seleksi Kartu Prakerja, Jangan Suudzon Dulu!

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 07 Juli 2023, 15:29 WIB
Program Kartu PraKerja (Sumber : www prakerja go.id)

Program Kartu PraKerja (Sumber : www prakerja go.id)

Apabila karena hal ini kamu tidak lolos maka kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.

3. Keluarga Sudah Menerima Kartu Prakerja

Dalam satu Kartu Keluarga sudah ada dua Nomor Induk KTP (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kartu Prakerja membatasi jumlah keluarga yang menerima, yakni dua orang.

Baca Juga: 15 Anime Romantis Terbaik yang Bisa Kamu Tonton Bersama dengan Pasangan, Ada yang Jadi Favorit Kamu ?

4. Faktor Usia

Usia maksimal mengikuti Kartu Prakerja yakni 64 tahun. Kalau kamu melebihi batas umur sebaiknya tidak usah mengikuti seleksi Kartu Prakerja karena tidak akan lolos.

5. NIK KTP terdaftar di lembaga lain

Pendaftar Kartu Prakerja bisa tidak lolos jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, misalnya Kemendikbud.

6. Termasuk dalam daftar terlarang

Warga yang tidak dapat menerima Kartu Prakerta adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polti, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 10 Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2023, Bos BCA Nomor 1

Notifikasi Seleksi Prakerja

Kamu akan mendapat notifikasi bila diterima atau tidak sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila notifikasi berbunyi "Silakan coba kembali pada gelombang berikutnya" artinya tidak ada alasan khusus kenapa kamu gagal seleksi.

Kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.

Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini