Dia juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI).
Selain itu, dia pernah menjadi Ketua DPD Himpi Papua.
Mantan bos Ajudan Pribadi itu pernah juga menjadi pengurus PSSI periode 2016-2021.
Andi Rukman sempat juga menjadi salah satu pengelola PSM Makassar dan Persipura.
Tidak hanya di bidang sepakbola, dia tercatat pernah mengisi jabatan Sekjen PB PABBSI (Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat, Binaraga, Seluruh Indonesia). Kemudian organisasi IPSI, IMI dan Biliar.
Baca Juga: Benarkah Hadits Baiti Jannati Tidak Sahih? Ini Penjelasannya
Kasus Ajudan Pribadi
Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal sebagai Selebgram dengan nama Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan saat sedang bersama keluarganya.
Ajudan Pribadi terlibat kasus penipuan pengadaan mobil senilai Rp 1,3 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi mengungkapkan, awal penipuan, Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil ke korban berinisial AL yang merupakan temannya sendiri pada Desember 2021.
"Ajudan Pribadi (terlapor) ini menghubungi korban dengan menawarkan dua unit mobil berupa Toyota Land Cruiser seharga Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," kata M. Syahduddi.