Berikut ini adalah syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu disiapkan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- E-KTP.
- Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif).
- Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- NPWP (jika ada).
- Foto Diri terbaru (tampak depan).
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Bagi peserta yang memasuki usia pensiun, terdapat perbedaan dalam persyaratan, yakni harus melampirkan surat keterangan pensiun.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai Hp
Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Simak Ulasan Berikut !
Sementara itu, untuk surat keterangan pensiun tersebut, semua persyaratan klaim JHT sama dengan pekerja yang resign atau terkena PHK.
Pengajuan pun bisa dilakukan dengan online atau daring. Semua berkas atau dokumen persyaratan harus dalam bentuk file yang sudah di-scan sesuai format yang diminta.***