Selain tes, alasan lain kamu tidak lolos seleksi karena setiap gelombang periode memiliki kouta tertentu.
Apabila karena hal ini kamu tidak lolos maka kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.
Keluarga Sudah Menerima Kartu Prakerja
Dalam satu Kartu Keluarga sudah ada dua Nomor Induk KTP (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kartu Prakerja membatasi jumlah keluarga yang menerima, yakni dua orang.
Faktor Usia
Usia maksimal mengikuti Kartu Prakerja yakni 64 tahun. Kalau kamu melebihi batas umur sebaiknya tidak usah mengikuti seleksi Kartu Prakerja karena tidak akan lolos.
NIK KTP terdaftar di lembaga lain
Pendaftar Kartu Prakerja bisa tidak lolos jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, misalnya Kemendikbud.
Termasuk dalam daftar terlarang
Warga yang tidak dapat menerima Kartu Prakerta adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polti, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Dapat Bantuan 4,2 juta!
Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang bagi yang belum lolos Kartu Prakerja.
Namun bagi yang belum pernah mendafar kamu harus melakukan pendaftaran.
Sebelum mendaftar, kamu harus mengetahui syarat-syaratnya.