LABVIRAL.COM - Apa itu kotak kosong? Pertanyaan ini banyak dilontarkan warga Indonesia di mesin pencarian Google.
Kotak kosong adalah munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.
Fenomena kotak kosong pertama kali muncul pada 2015. Kala itu, terdapat sejumlah daerah yang hampir gagal menyelenggarakan Pilkada karena tidak ada dasar yang kuat terkait legalitas calon tunggal.
Baca Juga: Cara Mengecek Kesehatan Baterai di HP Xiaomi dengan Mudah dan Cepat
Pada 2015, daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak dengan calon tunggal adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemilihan Umum Bupati Blitar 2015
Pilbup Blitar 2015 dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk memilih Bupati Blitar periode 2016-2021. Pada pelaksanaannya, hanya terdapat satu pasangan calon, yakni Rijanto dan Marhaenis Urip Widodo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Hasilnya:
- Rijanto-Marhaenis (84,9%)
- Kotak Kosong (15,1%)
Total suara sah: 504.196