LABVIRAL.COM - Berikut ini merupakan bacaan ijab kabul pernikahan menurut agama Islam, yang dibaca wali dan calon pengantin pria.
Sebagaimana kita tahu, pernikahan adalah salah satu momen sakral dan khidmat sehingga harus dilakukan dengan lancar.
Rasulullah saw bersabda, "Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi).
Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Pernikahan Tina Toon dengan Daniel yang Nyaris Ditunda 3 Tahun
Selain itu, pernikahan juga merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah yang berhak menentukan siapa jodoh setiap manusia yang diciptakannya.
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn.
Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Rum ayat 21).
Nah, di bawah ini Labviral.com akan membagikan bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab, lengkap dengan terjemahannya. Simak sampai habis ya!