Akhirnya Motif Pembunuhan di Kontrakan Kawasan Cengkareng Terungkap

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 18 Juli 2023, 00:33 WIB
Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara TKP Pembunuhan (Sumber : Envato)

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara TKP Pembunuhan (Sumber : Envato)

"Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku," terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini