"Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku," terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana.