Mengenal Tugas Masinis, Syarat, Gaji, dan Kenapa Tidak Ada Masinis Wanita?

Haris Ma'ani
Rabu 19 Juli 2023, 10:21 WIB
Profesi masinis menjadi salah satu yang paling diminati di KAI  (Sumber : kai.id)

Profesi masinis menjadi salah satu yang paling diminati di KAI (Sumber : kai.id)

Masinis bertanggung jawab untuk mempercepat, memperlambat atau menghentikan kereta api mengikuti/mematuhi sinyal kereta api, semboyan dan menjamin keselamatan kereta api yang dijalankannya sehingga dapat dikatakan masinis adalah kepala perjalanan.

Baca Juga: Fakta-fakta Kereta Api Brantas Tabrak Truk di Semarang, Penumpang Melompat hingga Terjadi Ledakan

Syarat menjadi masinis

Masinis saat ini masih menjadi pilihan favorit pelamar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan jumlah ribuan pelamar dalam sekali event rekrut.

Tidak semua pelamar bisa menjadi masinis, hanya pelamar yang memiliki kualitas dan unggul dalam segi akademik, psikologis dan kesehatan yang dapat lulus menjadi calon masinis.

Di bawah ini adalah syarat-syaratnya:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal SMA/SMK (jurusan IPA/Mesin/Listrik/Otomotif diutamakan)
  • Nilai rata-rata UAN/NEM 7
  • Usia 18-30 tahun
  • Tinggi badan minimal 165 cm
  • Pria
  • Berkelakuan baik
  • Bebas narkoba
  • Bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia
  • Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan karyawan PT KAI

Sejauh ini tidak ada masinis wanita atau perempuan karena memang dalam persyaratan yang dikeluarkan hanya pria saja yang dicantumkan.

Gaji masinis

Menurut beberapa sumber, rata-rata gaji masinis KAI adalah sekitar Rp12.000.000.

Nominal ini adalah sebagai take home pay sehingga sudah termasuk gaji pokok, tunjangan, hingga bonus. Untuk gaji pokok sendiri diperkirakan adalah Rp8.000.000 hingga Rp10.000.000.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan

Demikian terkait ulasan tentang profesi masinis. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini