Baca Juga: Surah Al-Isra ayat 34 dan Tafsirnya, Larangan Mengambil Harta Anak Yatim
Dengan tegas situs tersebut menyatakan bahwa Surah Al Fatihah dilarang dibaca untuk membuka maupun menutup suatu doa maupun dalam majelis.
Padahal menurut Al-Qur'an, tujuh ayat tersebut justru dianjurkan untuk dibaca berulang-ulang.
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَٰكَ سَبْعًا مِّنَ ٱلْمَثَانِى وَٱلْقُرْءَانَ ٱلْعَظِيمَ
Wa laqad ātaināka sab'am minal-maṡānī wal-qur`ānal-'aẓīm.
Artinya: "Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung." (QS. Al Hijr ayat 87)
Menurut para ulama, yang dimaksud dengan tujuh ayat di atas ialah Surah Al Fatihah. Dengan demikian, hukum membaca Surah Al Fatihah sebelum memulai kegiatan adalah boleh dan justru akan mendatangkan pahala.
Baca Juga: Bacaan Surah Al Jumuah ayat 9 dan 10, Perintah Salat Jumat dan Mencari Rezeki
Surah Al Fatihah adalah doa
Argumentasi yang dibangun Foto Dakwah adalah menganggap bahwa doa tidak perlu dimulai dengan Al-Fatihah karena yang disunnahkan ialah memuji Allah dan membaca sholawat.