Aliran ini dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1980 karena mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad merupakan nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Padahal menurut ajaran agama Islam, Rasulullah saw merupakan nabi terakhir sehingga jika ada orang yang percaya ada utusan lain setelahnya maka otomatis dianggap sesat.
3. Al-Qiyadah al-Islamiyah
Kelompok Al Qiyadah Al Islamiyah dianggap sesat karena menjalankan sinkretisme ajaran Perjanjian Lama dan Baru, serta mengawinkannya dengan kitab suci Al-Qur'an.
Ajaran ini didirikan oleh Moshaddeq pada tahun 2000, yang kemudian dipenjara selama 4 tahun pada 2008 silam. Pasalnya, ia mengklaim jadi nabi utusan Allah yang bergelar Al-Masih Al-Maw’ud.
Baca Juga: 4 Ganjaran Bagi Istri yang Minta Duluan kepada Suaminya
4. Kerajaan Ubur-ubur
Aliran sesat yang pernah ada di Indonesia selanjutnya ialah Kerajaan Ubur-ubur yang didirikan oleh Rudi dan Aisyah.
Imbas ajaran yang dinilai menyimpang dari Al-Qur'an, MUI menyatakan bahwa Kerajaan Ubur-ubur sebagai kelompok sesat pada tahun 2018.
5. Hakekok Balakasuta
Belum lama ini, tepatnya pada tahun 2021, ajaran sesat Hakekok Balakasuta mengemuka di masyarakat hingga dianggap sesat oleh MUI.
Baca Juga: Doa Ketika Bersin Lengkap dengan Artinya Sesuai Sunnah
Sebenarnya, aliran ini sudah berdiri sejak tahun 2009 melalui padepokan milik Kasrudin di Desa Sekon, Cimanuk, Pandeglang, Banten. Kesesatannya berupa ritual aneh, kawin gaib dan mandi bersama tanpa busana.