Jangan Asal Tuduh! Ini 10 Syarat Aliran Bisa Dianggap Sesat di Indonesia

Hadi Mulyono
Rabu 02 Agustus 2023, 09:09 WIB
Ilustrasi aliran sesat. (Sumber : pexels.com/pixabay)

Ilustrasi aliran sesat. (Sumber : pexels.com/pixabay)

LABVIRAL.COM - Dugaan aliran sesat Gegerkalong Bandung, Jawa Barat sedang ramai diperbincangkan warganet sejak ritual tanggal 10 Muharram 1445 H viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Labviral.com ritual yang dikerjakan kelompok tersebut disinyalir merupakan ajaran Syiah yang selalu mengenang wafatnya cucu Nabi Muhammad saw, Sayyidina Husein.

Namun tidak sedikit pula netizen yang menilainya sebagai ajaran sesat yang menyimpang dari agama Islam. Padahal untuk bisa memvonis suatu kepercayaan sesat, perlu berbagai kriteria yang didapati dari kelompok terkait.

Baca Juga: Fenomena Supermoon, Ini Doa ketika Melihat Bulan Purnama Sesuai Sunnah

Berikut ini merupakan 10 syarat sebuah aliran bisa dicap sesat menurut agama Islam di Indonesia, sebagaimana disadur dari laman resmi Kemenag Aceh pada Rabu, 2 Agustus 2023.

  1. Mengingkari Rukun Iman dan Rukun Islam.
  2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah.
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
  4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran Alquran.
  5. Menafsirkan Al-Qur'an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir
  6. Mengingkari kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam.
  7. Melecehkan atau mendustakan Nabi dan Rasul.
  8. Mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
  9. Mengurangi atau menambahkan pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
  10. Mengafirkan sesama Muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Baca Juga: Niat Mandi Sunnah Sebelum Salat Jumat dan Tata Caranya, Muslim Harus Tahu!

Sementara itu jika mengacu pada buku Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2010, Fatwa MUI merumuskan kriteria suatu kelompok bisa dianggap sesat berdasarkan empat bidang, yaitu:

  1. Ibadah
  2. Sosial budaya
  3. Pangan, ilmu pengetahuan teknologi, dan obat-obatan
  4. Akidah dan aliran keagamaan.

Dengan demikian, dugaan aliran sesat Gegerkalong Bandung, Jawa Barat masih simpang siur karena menurut informasi, kelompok tersebut sudah ada sejak zaman dahulu.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini