Jangan Asal, Pahami Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar dan Larangannya

Sunardi
Rabu 02 Agustus 2023, 20:23 WIB
Proses pemasangan bendera merah putih di depan rumah warga. (Sumber : Twitter/@marinir_tni_al)

Proses pemasangan bendera merah putih di depan rumah warga. (Sumber : Twitter/@marinir_tni_al)

4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

5. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Itulah beberapa aturan pemasangan bendera merah putih dan beberapa larangannya. Hal tersebut penting untuk diketahui sebagai warga negara Indonesia yang baik.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini