BKN: Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata Alasannya seperti ini

Annisa Fadhilah
Senin 07 Agustus 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi, perbedaan PPPK dan CPNS (Sumber : Freepik/syarifahbrit)

Ilustrasi, perbedaan PPPK dan CPNS (Sumber : Freepik/syarifahbrit)

1. Scan KTP, pasfoto terbaru dengan ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah dan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

2. Menyertakan surat keterangan akreditasi dari BAN PT, scan kartu keluarga, scan surat lamaran ditandatangani, scan surat pernyataan dengan bermaterai ditandatangani dan scan ijazah SD sampai S1(sesuai dengan pendidikan dari syarat jabatan yang ingin dilamar.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini